Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pekerja Pelabuhan Kalimas.
Dalam kunjungannya mess pekerja, Selasa sore, 4 Pebruari 2020, Aiptu Heru menyampaikan agar berhati-hati menjaga barang-barang berharganya. Jangan sampai menjadi korban aksi 3C
Terutama dompet dan HP, jangan sampai menjadi aksi copet dan penjambretan saat sedang beraktivitas di pelabuhan.
Mereka juga dihimbau memarkir sepeda motor di tempat yang benar untuk mencegah menjadi korban Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk aktif ikut mencegah 3C dengan cara lebih waspada menjaga barang-barang berharganya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi