Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 5 Pebruari 2020.
Operasi ini dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Kegiatan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 yang diikuti sebanyak 7 orang personil.
Saat itu fokus operasi adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan helm standard.
Dalam kegiatan ini total sebanyak 13 pengendara dikenai sanksi tilang dengan barang bukti 10 lembar STNK dan 3 lembar SIM.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, sekaligus membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi