Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Rusun Tanah Merah.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kunjungannya, Kamis pagi, 6 Pebruari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu hidup rukun dan saling menghormati perbedaan suku, agama, ras dan adat (SARA), karena kita merupakan negara majemuk dan memiliki asas Bhineka Tunggal Ika.
Selain itu warga juga diingatkan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama berita bermuatan SARA, karena saat ini banyak beredar berita bohong alias hoax yang dibuat kelompok radikal untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Diterangkan Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, himbauan jaga kerukunan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Melalui himbauan ini kami berupaya mencegah konflik karena isu-isu SARA yang dibuat orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi