Seputarperak.com- Himbauan tertib parkir disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas parkir di Jalan Kembang Jepun, Kamis sore, 6 Pebruari 2020.
Saat itu pada petugas parkir, Aipda Farid mengingatkan untuk selalu tertib mengatur pakir kendaraan pengunjung pertokoan.
Jangan sampai melebihi batas parkir yang telah ditentukan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu pada petugas parkir juga dihimbau untuk tidak menarik biaya melebihi aturan yang sudah ditetapkan, untuk menghindari konflik yang tidak diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan tertib parkir ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kemacetan di jalan-jalan yang ada di wilayahnya.
“Setiap hari para Babinkamtibmas selalu berkeliling ke lingkungan masing-masing untuk menyampaikan tertib parkir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi