Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) terus digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Jalan Dupak Rukun, Kamis pagi, 6 Pebruari 2020.
Razia dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti sebanyak 7 orang personil.
Adapun sasaran razia adalah kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan alat keselamatan berupa helm standard. Sementara target yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dalam kegiatan ini sebanyak 17 pelanggar diberikan sanksi tilang. Mereka terdiri dari 14 pengendara tidak memiliki SIM dan 3 pengendara tidak menggunakan helm.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, razia kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas Curanmor.
“Kami mencegah masuknya kendaraan hasil kejahatan seperti Curanmor melalui razia ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi