Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 7 Pebruari 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 hingga pukul 09.30 dengan sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Saat itu operasi diikuti 9 orang personil dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan helm.
Dalam kegiatan ini total sebanyak 24 orang pelanggar diberikan sanksi tilang. Sementara 5 orang diberikan sanksi berupa teguran.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, khususnya Curanmor.
“Razia kami lakukan rutin setiap hari. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi