Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Aipt Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran saat menemui warga Jalan Sukolilo, Sabtu pagi, 8 Pebruari 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu Puji menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus disampaikan dengan harapan agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai sekarang masih banyak warga yang datang ke Polsek untuk mengurus surat kehilangan dokumen. Padahal dengan program SPKT door to door, warga tidak perlu kemana-mana, karena petugas operator akan datang sendiri. Selain di rumah juga bisa di tempat kerja, pasar atau dimana saja, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi