Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu sasaran kegiatan patroli malam yang rutin dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Minggu malam, 9 Pebruari 2020 di Perumahan Amira, Jalan Wonosari.
Patroli ini selain diisi dengan melakukan pemantauan guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) juga sekaligus diisi himbauan kamtibmas kepada sejumlah warga yang ditemui.
Saat itu warga dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, , karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas 3C.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di pemukiman rutin dilaksanakan seiap malam hari.
“Semua pemukiman di wilayah hukum Polsek Semampir rutin kami pantau dan kami awasi, melalui kegiatan patroli malam,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi