Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kalimas Timur.
Dalam kunjungannya Senin siang, 10 Pebruari 2020, Aipda Farid menyampaikan kepada warga untuk selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Terutama sepeda motor agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok saat diparkir jauh dari pengawasan.
Selain itu warga juga diminta selalu mengawasi setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas 3C.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada 3C ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing.
“Melalui pesan ini kami berharap warga menjadi lebih waspada sehingga aksi 3C dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi