Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bongkaran, Selasa pagi, 11 Pebruari 2020.
Saat itu kepada warga yang sedang berada di warung disampaikan agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya. Terutama sepeda motor.
Mereka dihimbau memasang pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan, untuk mencegah aksi Curanmor. Khususnya saat sepeda motor diparkir jauh dari pengawasan.
Selain itu warga juga diminta berhati-hati terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas 3C.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas rajin disampaikan kepada warga, sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Lewat pesan ini kami berharap warga lebih berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas 3C dapat dicegah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi