Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 02 RW 01 Jalan Benteng.
Himbauan ini disampaikan Aipda Farid dalam kunjungannya, Rabu pagi, 12 Pebruari 2020.
Saat itu kepada warga dia berpesan agar selalu berhati-hati saat memarkir sepeda motor dan diimbau untuk memasang pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan. Terutama ketika diparkir jauh dari pengawasan.
Selain itu warga juga diminta tidak mudah meminjamkan sepeda motornya kepada orang yang baru dikenal, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan maraknya tindak kriminalitas Curanmor.
“Lewat himbauan ini kami berharap warga menjadi lebih berhati-hati menjaga sepeda motornya, jangan sampai menjadi korban pelaku Curanmor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi