Seputarperak.com- Himbauan jaga kerukunan antar umat beragama disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 06 Jalan Nyamplungan, Kamis pagi, 13 Pebruari 2020.
Dalam kunjungannya Aiptu Achmad Faruk menyampaikan agar warga saling hidup rukun dengan orang-orang yang berbeda keyakinan.
Mereka juga diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran dari paham radikal yang kerap menyebarkan kebencian terhadap umat beragama lain.
Disamping itu juga disampaikan supaya warga tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), karena saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan jaga kerukunan antar umat beragama ini disampaikan guna menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Lewat pesan ini kami berusaha mencegah terjadinya konflik karena sentimen masalah agama. Pesan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi