Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Gula, Minggu pagi, 16 Pebruari 2020.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung yang sedang berswafoto dengan latar belakang rumah-rumah kuno di sekitar lokasi.
Mereka diminta berhati-hati membawa dompet, perhiasan dan HP agar tidak menjadi sasaran aksi kriminalitas jambret.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kriminalitas rutin kami pantau dan kami awasi. Termasuk sekitar Jalan Gula yang selama ini sering dikunjungi wisatawan untuk berfoto,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi