Seputarperak.com- Operasi lalu lintas dalam cipta kondisi digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Sabtu malam, 28 Juli 2018.
Operasi ini dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda Sayaiful yang diikuti sebanyak 9 personil Unit Lantas.
Total puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat diperiksa satu persatu dengan teliti.
Saat itu sebanyak 7 pengendara ditilang, karena tidak mengantongi surat ijin mengemudi (SIM). Sementara untuk kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK nihil.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan operasi lalu lintas ini dilakukan, selain untuk menciptakan kondusifitas juga untuk mengantisipasi kendaraan bermotor curian.
“Dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK. Semuanya dilengkapi STNK. Artinya tidak ada kendaraan bermotor hasil; curian atau curanmor,” bebernya. (hum)
Editor : Redaksi