Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Senin siang, 17 Pebruari 2020.
Operasi Cipkon ini dilaksanakan pukul 10.00 hingga pukul 11.00 yang dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran, diikuti sebanyak 8 orang personil.
Adapun target operasi yakni kendaraan roda empat atau mobil, baik jenis pribadi maupun mobil niaga.
Semua mobil yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan sabuk pengaman.
Dalam kegiatan ini didapatkan sebanyak 13 pelanggar yang langsung diberikan sanksi E-Tilang.
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi Cipkon ini dilakukan rutin setiap hari untuk mencegah kecelakaan dan sekaligus mengantisipasi masuknya kendaraan hasil tindak kriminalitas Curanmor.
“Banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh tidak tertibnya pengendara. Termasuk tidak memiliki SIM sebagai syarat berkendara,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi