Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua nelayan Cumpat, Bapak Sohib.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 18 Pebruari 2020, Aiptu Puji menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah tidak perlu lagi dilakukan ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Selain di rumah operator SPKT door to door juga bisa didatangkan dimana saja. Termasuk di tempat kerja atau di pasar selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diterangkan Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program SPKT door to door ini.
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus, semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi