Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 Jalan Tanjung Sadari, Rabu pagi, 19 Pebruari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu berhati-hati saat memarkir sepeda motor, terutama ketika berada di tempat-tempat umum. Termasuk di warung makan.
Mereka diminta memarkir di tempat yang mudah terlihat agar dapat terus diawasi sehingga bisa diketahui jika terjadi upaya pencurian.
Selain itu warga juga diminta memasang pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan, saat kendaraan diparkir di tempat yang jauh dari pengawasan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada Curanmor rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan maraknya tindak kriminalitas tersebut.
“Kami berharap warga menjadi lebih berhati-hati, sehingga Curanmor dapat dicegah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi