Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 01, Sabtu sore, 22 Pebruari 2020 di warung kopi setempat.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiir ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi terus disampaikan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
“Lewat sosialisasi SPKT door to door yang terus menerus, kami berharap semua warga segera mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi