Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada karyawan toko di Jalan Slompretan, Sabtu siang, 22 Pebruari 2020.
Aiptu Made menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun jenis dan bentuknya.
Selain karena membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dijerat sanksi berat.
Disamping itu juga disampaikan untuk selalu hidup rukun dengan sesama teman dan tidak mudah terhasut berita-berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Penyuluhan ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi