Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP dan staf kelurahan di sepanjang trotoar Jalan Asemraya, Selasa pagi, 25 Pebruari 2020.
Kegiatan ini dikawal Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua PKL yang berdagang di sepanjang trotoar diminta meninggalkan lokasi, karena tempat tersebut dibuat untuk para pengguna jalan dan bukan untuk berjualan.
Penertiban ini berlangsung lancar dan kondusif. Meski beberapa PKL sempat protes, namun kegiatan tersebut berjalan tanpa halangan berarti.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk mengawal.
“Ini merupakan bentuk sinergitas kami dengan instansi samping. Dengan pengawalan ini, kami berharap tidak ada gangguan yang dapat membuat kegiatan terhambat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi