Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima berita acara penyerahan bangunan PJR Suramadu, Selasa, 25 Pebruari 2020 dari Polda Jatim.
Berita acara penyerahan bangunan PJR Suramadu ini diterima langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH di ruang dinasnya.
Dengan penyerahan ini maka selanjutnya pengelolaan bangunan PJR berada di tangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang selama ini dikelola oleh Ditlantas Polda Jatim.
Penyerahan berita acara serah terima bangunan PJR ini ikut disaksikan oleh Kasubbag Sarpras AKP Darkono.
Menurut Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, setelah penyerahan ini, otomatis pengelolaan bangunan ditangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Nantinya anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang akan bertugas disana,” kata Faisol.
Sesuai dengan singkatan PJR yakni Patroli Jalan Raya, maka tugas anggota PJR juga berpatroli. Sekaligus melakukan penindakan kasat mata seperti kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. (hum)
Editor : Redaksi