Seputarperak.com- Pengecekan dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap truk bermuatan yang hendak keluar dari Pelabuhan Kalimas di Pospol 801-B, Rabu pagi, 26 Pebruari 2020.
Pengecekan ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang dan barang-barang berbahaya.
Selain melakukan pemeriksaan muatan, anggota Satsabhara juga melakukan pemeriksaan dokumen muatan yang dibawa sopir truk.
Hal ini ditujukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno, pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya pemeriksaan truk keluar, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap truk yang hendak masuk ke dalam lokasi pelabuhan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi