Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan razia kendaraan bermotor Rabu pagi, 26 Pebruari 2020 di akses Suramadu, Jalan H.M Noer.
Razia yang dilakukan kali ini diikuti 8 orang personil dengan target kendaraan roda empat atau mobil, baik jenis mobil pribadi maupun mobil niaga.
Saat itu sasaran razia yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan alat keselamatan berupa sabuk pengaman.
Dari kegiatan ini diperoleh hasil 9 pengendara mobil pribadi yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan tindak tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, razia ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Selain itu kegiatan razia ini juga kami lakukan guna mencegah masuknya kendaraan hasil curian,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi