Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 06 Jalan Semut Kali.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Made dalam kunjungannya, Rabu pagi, 26 Pebruari 2020.
Dia berpesan agar warga selalu berhati-hati menjaga sepeda motornya, jangan sampai menjadi sasaran Curanmor.
Warga diminta memasang gembok pada bagian roda depan sepeda motor saat diparkir jauh dari pengawasan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada Curanmor ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas tersebut.
“Dengan adanya himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas Curanmor dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi