Seputarperak.com- Banyaknya siswa SMPN 8 yang membawa sepeda motor ke sekolah, membuat Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, merasa perlu untuk menyampaikan himbauan.
Melalui Aiptu M Mulyo selaku Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan menghimbau dan menegur murid-murid SMPN 8 yang membawa sepeda motor ke sekolah.
Mereka diperingatkan bahwa umurnya masih belum cukup dan belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Aiptu M Mulyo mengultimatum, agar para murid SMPN 8 tidak lagi membawa sepeda motor ke sekolah untuk selanjutnya.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, meski kelihatannya sepele, namun himbauan dan teguran seperti ini sangat diperlukan.
“Tentunya kita semua tidak menginginkan terjadi hal-hal buruk pada anak kita, karena mereka kecelakaan di jalan raya. Itulah alasannya kami menyampaikan himbauan dan teguran seperti ini. Anak-anak yang belum cukup umur masih labil dan tidak bisa menahan emosi di jalan raya dan itu bisa berakibat fatal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi