Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Jaelani, ketua RT 02 RW 08 Tenggumung Wetan, Kamis siang, 27 Pebruari 2020.
Aiptu Hari menyampaikan kepada Bapak Jaelani, agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Dia juga berpesan supaya Bapak Jaelani mengajak warganya untuk aktif melaksanakan kegiatan siskamling.
Ini karena kegiatan tersebut efektif dalam mencegah tindak kriminalitas 3C, khususnya di malam hari.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan di wilayahnya.
“Kami tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah. Setidaknya masyarakat dapat menjaga lingkungan mereka sendiri-sendiri lewat pesan waspada 3C ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi