Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, Selasa pagi, 3 Maret 2020.
Operasi Cipkon ini dipimpin Iptu Agus Tjatur, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali) dan diikuti sebanyak 10 personil.
Adapun sasaran dari kegiatan operasi Cipkon ini adalah pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggeledahan barang-barang bawaan, untuk mengantisipasi adanya narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kegiatan ini kami laksanakan setiap hari. Sementara untuk waktu dan tempat kami acak agar tidak bisa terdeteksi oleh pengendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi