Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kemudi.
Dalam kunjungannya Kamis pagi, 5 Maret 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal ini dikarenakan banyak berita-berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk tujuan mengadu domba masyarakat.
Selain itu warga juga dihimbau saling menghormati perbedaan diantara mereka dan hidup rukun, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Lewat himbauan ini kami berusaha mencegah kemungkinan konflik yang berpotensi meluas. Terutama yang berkaitan dengan isu SARA,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi