Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah remaja warga Jalan Kemudi, Kamis malam, 5 Maret 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menghimbau agar para remaja tersebut tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Selain karena memiliki bahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dijerat sanksi yang berat.
Saat itu Aiptu Yasin juga mengingakan agar para remaja tidak ikut-ikutan geng tawuran yang kerap membuat ulah meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan oleh para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Lewat penyuluhan ini kami berusaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi