Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan di sepanjang Jalan K.H Mas Mansyur, Sabtu pagi, 7 Maret 2020.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi, karena tempat mereka berjualan adalah akses jalan dan berpotensi menyebabkan kemacetan.
Meski beberapa PKL sempat menyampaikan protes, namun penertiban tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu mendampingi.
“Tidak hanya penertiban PKL. Pendampingan dan sekaligus pengamanan juga kami lakukan saat operasi yustisi dari kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi