Seputarperak.com- Patroli malam dilaksanakan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di mini market Alfamidi, Jalan Demak, Sabtu, 7 Maret 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kerawanan lainnya.
Saat itu sambil terus melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke para pegawai mini market.
Mereka dihimbau agar selalu waspada, termasuk mengawasi setiap pengunjung untuk mencegah aksi pencurian barang-barang mini market.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam dilakukan rutin di semua mini market yang buka 24 jam.
“Tidak hanya mini market. Patroli malam juga kami lakukan di pemukiman,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi