Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung makan di Jalan Jagalan, Senin, 9 Maret 2020.
Saat itu para pengunjung warung dihimbau agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Terutama sepeda motor, diminta untuk dipasang pengaman tambahan berupa gembok saat diparkir jauh dari pengawasan guna mencegah aksi Curanmor.
Selain itu mereka juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru dikenal guna mencegah kemungkinan penipuan dan aksi gendam.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Tugas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi