Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Titik, pedagang makanan di Jalan Kyai Tambak Deres.
Dalam kunjungannya Selasa pagi, 10 Maret 2020, Aiptu Puji menyampaikan kepada Ibu Titik tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini warga tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami sampaikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi