Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Plres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa murid SMK Al Amal Jalan Wonosari Lor, Rabu pagi, 11 Maret 2020.
Saat itu Aiptu Hari menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga merupakan bentuk pelanggaran hukum yang pelakunya bisa dijerat sanksi berat.
Dalam kesempatan itu para murid juga diminta tidak segan melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran narkoba di lingkungannya dan indentitas mereka akan dirahasiakan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Tidak hanya kepada pelajar. Penyuluhan ini juga rajin kami sampaikan ke masyarakat umum di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi