Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Joni, pengunjung warung di Jalan Laksda M Nasir, Minggu pagi, 15 Maret 2020.
Aiptu Heru menyampaikan agar Bapak Joni tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Sebab, saat ini banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu Bapak Joni juga dihimbau agar selalu hidup rukun dengan orang-orang di sekitarnya dan tidak membeda-bedakan keyakinan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Himbauan anti hoax ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi