Seputarperak.com- Banyaknya pedagang kaki lima yang membuka lapaknya di depan kantor RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan menerjunkan Babinkamtibmas Sidotopo.
Melalui Babinkamtibmas Sidotopo, Aiptu Muhadi Syukur, Polsek Semampir menyampaikan himbauan, agar para pedagang tidak berjualan hingga melebihi bahu jalan.
Himbauan ini disampaikan guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Pegirian.
Saat itu para pedagang kaki lima mendengarkan dengan baik himbauan Aiptu Muhadi Syukur, dan berjanji mereka tidak akan melanggar himbauan ini.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya pedagang kaki lima di depan RPH Jalan Pegirian, khususnya mereka yang berjualan hingga melebihi bahu jalan.
“Laporan itu kami sikapi dengan serius. Kami sudah menerjunkan Babinkamtibmas Sidotopo, dan para pedagang kaki lima sudah janji mereka tidak akan melanggar aturan yang ada dalam berjualan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi