Seputarperak.com- Menjelang peringatan HUT RI yang ke 73, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin memberikan himbauan agar masyarakat di wilayahnya mengibarkan bendera.
Seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, pada Rabu, 1 Agustus 2018.
Saat itu Aiptu M Yasin bersama Bapak Hasan selaku ketua RT 08 RW 08 Jalan Kalimas Barat, menemui warga di wilayahnya.
Mereka menyampaikan himbauan agar warga mengibarkan bendera guna memperingati HUT RI ke 73 yang jatuh tanggal 17 Agustus 2018 nanti.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, pengibaran bendera ini merupakan kewajiban bagi setiap warga negara.
“Karena di wilayah Jalan Kalimas Barat masih banyak warga yang belum mengibarkan bendera, maka himbauan ini perlu disampaikan. Ini merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi