Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di akses Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer, Selasa siang, 17 Maret 2020.
Kegiatan ini dilakukan pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 yang diikuti 6 orang personil dan dipimpin Iptu Paryadin, Kanit Lantas Polsek Kenjeran.
Adapun target dalam operasi ini adalah para pengendara roda empat atau mobil, baik jenis pribadi maupun mobil niaga.
Saat itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan ditemukan adanya 16 pengendara yang tidak memiliki SIM. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi Cipkon ini dilakukan rutin setiap hari di akses Jembatan Suramadu sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Operasi ini kami lakukan untuk mencegah masuknya kendaraan hasil Curanmor,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi