Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Arifin, ketua RT 05 RW 12 Sawah Pulo Wetan, yang ditemui di kantor kelurahan, Selasa pagi, 17 Maret 2020.
Saat itu kepada Bapak Arifin disampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) di media sosial.
Sebab, saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bripka Victor juga mengingatkan agar Bapak Arifin senantiasa menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Lewat himbauan ini kami berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat. Termasuk mencegah konflik berpotensi meluas, terutama yang membawa isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi