Seputarperak.com- Hanya dalam waktu beberapa jam saja, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku penjambretan. Pria berinisial ME (38) ini diamankan di rumahnya di sekitar Jalan Jatisrono.
ME tidak hanya melakukan aksi penjambretan, tapi juga melukai korban dengan pisau yang dibawanya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu, 15 Maret 2020 terhadap korban bernama Jonathan yang saat itu baru saja keluar dari gerejadi Jalan Jatisrono Tengah.
Korban yang saat itu bersama temannya langsung didatangi dan dijambret tas yang dibawanya.
“Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya, bahkan sempat terjadi tarik menarik dengan tersangka,” kata Kompol Aryanto, Selasa, 17 Maret 2020.
Saat itu, ME langsung mengambil pisau yang sudah disiapkan dan segera disabetkan ke tangan korban.
“Setelah korban terluka, pelaku berhasil membawa tas korban. Disini sempat terjadi kejar-kejaran. Tapi pelaku berhasil menghilang lewat gang kecil di sekitar lokasi,” ujarnya.
Kasus ini pun akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Semampir dan segera dilakukan penyelidikan.
“Berbekal ciri-ciri pelaku kami segera melakukan pencarian. Saat itu kami menduga pelaku adalah residivis yang pernah ditangkap atas kasus penganiayaan adiknya,” terang Aryanto.
Dan ternyata dugaan Polsek Semampir benar adanya. Ketika didatangi di rumahnya, ME berusaha melarikan diri. Namun, keburu berhasil ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Semampir.
“Ketika ditanyai, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia memang melakukan penjambretan itu. Dan saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti pisau dan tas yang dijambret,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi