Seputarperak.com- Kegiatan patroli rutin dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Selasa malam, 17 Maret 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para pekerja setempat.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap pengunjung, dan juga waspada terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang dilakukan rutin di setiap tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di SPBU patroli juga kami lakukan di mini market, kantor bank dan pemukiman,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi