Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 RW 10 Sawah Pulo SR.
Dalam kunjungannya Rabu malam, 18 Maret 2020, Bripka Victor menyampaikan agar warga selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya. Termasuk tidak lupa mengunci pintu dan jendela saat malam hari dan seluruh penghuni rumah tertidur.
Selain itu warga juga dihimbau rajin melakukan kegiatan siskamling yang efektif dalam mencegah tindak kriminalitas 3C di malam hari.
Terakhir warga juga diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan kejahatan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas dalam setiap kesempatan.
“Himbauan waspada 3C merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi