Seputarperak.com- Masyarakat dituntut untuk ikut berperan dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan, khususnya 3 C. Diantaranya dengan cara tidak memakai perhiasan berlebihan saat di jalan dan memasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotornya.
Hal ini disampaikan Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang tinggal di lingkungan Sukolilo Lor, Rabu, 1 Agustus 2018.
Aipda Dhanu Krisna yang menjabat Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, saat itu menemui beberapa warga guna menyampaikan himbauan waspada 3 C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
Dia meminta warga agar tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotornya, khususnya sepeda motor dan memasang gembok roda sebagai pengaman tambahan.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya kasus Curanmor yang terjadi di hampir seluruh tempat.
Dijelaskan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya tak pernah bosan untuk terus meningkatkan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
“Terlepas dari tugas, ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin agar masyarakat merasa tenang dan aman,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi