Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Mat Rui, ketua RW 08 yang ditemui di kantor kelurahan, Sabtu pagi, 21 Maret 2020.
Aiptu Hari menghimbau agar Bapak Mat Rui tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Sebab saat ini banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu Bapak Mat Rui juga dihimbau agar menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Lewat pesan anti hoax ini kami berusaha mencegah konflik yang bisa berpotensi meluas. Termasuk konflik bermuatan SARA,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi