Seputarperak.com- Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pendampingan kegiatan penyemprotan antiseptic oleh Satpol PP, Sabtu siang, 21 Maret 2020.
Kegiatan penyemprotan yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona ini dilaksanakan di pasar sayur tradisioal di Jalan Ikan Gurami gang lebar.
Seluruh bagian pasar dilakukan penyemrotan. Termasuk tempat-tempat jualan para pedagang.
Saat itu selain oleh Aipda Yanuri, pendampingan juga dilakukan oleh Linmas dan staf kelurahan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penyemprotan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar.
“Kami dan instansi samping kompak berusaha jangan sampai ada virus corona yang menginveksi warga di wilayah hukum Polsek Krembangan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi