Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabtu pagi, 21 Maret 2020 di akses Suramadu, Jalan H.M Noer.
Operasi cipkon yagn dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini mengambil target pengendara kendaraan bermotor roda empat atau mobil.
Adapun sasaran kegiatan ini yaitu kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan alat keselamatan berupa sabuk pengamanan.
Saat itu total jumlah pelanggar yang didapatkan sebanyak 10 orang. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi Cipkon ini rutin dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya kendaraan hasil kejahatan Curanmor.
“Operasi ini kami laksanakan setiap hari di akses Suramadu yang menjadi penghubung antara Surabaya dengan Madura,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi