Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas sore dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Minggu, 22 Maret 2020.
Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan sekaligus menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Saat itu pengaturan dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.10, ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Sambil terus melakukan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan juga membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan pengaturan ini rutin dilakukan di semua tempat yang berpotensi terjadi kemacetan.
“Selain di Jalan Stasiun Kota, pengaturan juga kami lakukan di Jalan Bunguran, Jalan Waspada, Jalan Kembang Jepun dan beberapa tempat yang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi