Seputarperak.com- Menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan himbauan penundaan acara Pengukuhan Pengurus Masjid Ampel, Rabu pagi, 25 Maret 2020.
Kegiatan pengukuhan yang sedianya dilaksanakan pada Rabu siang ini akhirnya dibatalkan oleh pihak panitia setelah mendapat penjelasan terkait Maklumat Kapolri.
Saat itu Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus yang didampingi Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tomi Subari menyampaikan kepada pihak panita, bahwa segala bentuk pengumpulan massa, rapat dan lain sebagainya tidak diperbolehkan untuk sementara waktu.
Hal ini menindaklanjuti wabah virus corona yang masih terus mengancam masyarakat. Apalagi sudah banyak orang yang positif mengindap virus corona dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Diterangkan Kompol Aryanto, pihaknya akan bertindak tegas untuk menjalankan Maklumat Kapolri.
“Semua ini tentunya untuk kebaikan bersama. Tujuan tidak diperbolehkannya pengumpulan massa, rapat, kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang ini untuk mencegah meluasnya virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi