Seputarperak.com- Pembubaran dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap para pengunjung warung kopi (Warkop) Magupa, Jalan Sampoerna.
Dalam kunjungannya, Rabu sore, 25 Maret 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada para pengunjung Warkop, agar segera meninggalkan lokasi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah dunia.
Saat itu kepada para pengunjung Warkop juga disampaikan agar senantiasa menjaga kebersihan, termasuk rajin mencuci tangan, baik sebelum beraktivitas maupun sesudah beraktivitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pembubaran ini sesuai dengan maklumat Kapolri, dalam rangka menekan penularan virus corona.
“Kegiatan apapun yang ada banyak orang terpaksa harus dibubarkan. Semua ini demi kebaikan bersama,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi