Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Rabu malam, 25 Maret 2020.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para pekerja SPBU.
Termasuk menyampaikan himbauan agar berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran aksi penjambretan.
Mereka juga diminta selalu mengecek keaslian uang yang dibayar konsumen, terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu agar tidak terjadi pembayaran menggunakan uang palsu.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah yang rutin dilakukan di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di pemukiman, mini market dan perbankan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi